Vokalis Punk Itu Dijerat Pasal Berlapis
Pake otak jangan maen tangkap,
pake otak jangan maen pentongan,
jangan takut sama polisi,
tak pantas ‘tuk ditakuti,
Jangan lari sama polisi
polisi semua anjing…
Itulah lirik lagu yang menghantarkan Panca Adi Saputra, 21, Vokalis Uncle Funk, band asal Mataram, NTB, kini meringkuk di tahanan polres Buleleng.
Panca ditangkap Tim Buser Satresrim Polres Buleleng, karena dianggap telah menghina polisi. Panca diancam pasal berlapis yakni Primer 335 KUHP, Subsider 207 KUHP dan Lebih Subsider 310 KUHP.
Panca dianggap telah menghina institusi Polri dengan menyanyikan sebuah lagu diakhiri bait berisi penghinaan.
Lagu yang dinyanyikan Panca dkk, memang tidak terlalu panjang, hanya enam bait, namun dinyanyikan secara berulang-ulang, selama beberapa menit. Ironisnya, Panca bersama awak band yang menamakan diri Uncle Funk mendendangkan lagu itu di hadapan polisi, saat aparat keamanan ini bertugas mengamankan pentas bertajuk Voice of Youth di gedung Kesenian Singaraja, Sabtu (17/6) lalu.
Seperti diketahui, Uncle Funk yang digawangi oleh Panca Adi Saputra, Dian Alfiano dan Nessa ditangkap Tim Buser Reskrim Di Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja kerena salah satu lagu yang dibawakannya dianggap menghina institusi Polri.
Setelah menjalani pemeriksaan, akhirnya hanya Panca, sang Vokalis, yang ditetapkan sebagai tersangka, karena dianggap paling bertanggung jawab. “Teman-teman yang lain belum bisa dikatakan memenuhi unsur pelanggaran pidana,” kata Kapolres Buleleng, AKBP Syamsul Huda, Jumat (23/6).
Sebenarnya, satu grup band beralioran punk dari Jembrana juga diamankan, yakni Rubbis Band yang dimotori oleh Kadek Hero dkk, namun band itu masih mujur, karena tidak memenuhi unsur pelanggaran unsur-unsur pidana. Lagu Rubbish masih dianggap sebagai kritikan terhadap polisi. “Tetapi Uncle Funk ini kan sudah jelas menghina, dia menyanyikan lagu yang bukan seni. Seni tidak kayak gitu, harusnya seni yang mengkritik orang harus bisa membangun, tapi ini kan sudah membuat polisi tersinggung. Coba pikir siapapapun yang dikatai anjing padahal yang dikatakan anjing jelas-jelas berwujud manusia, apa tidak marah,” terang Kasat Resrim Polres Buleleng, AKBP Pande Putu Sugiarta.
Panca hingga kini masih diperiksa intensif penyidik Polres Buleleng untuk melengkapi berkas-berkas, akibat ulahnya yang dituding menghina polisi. Sebentar lagi, kalau memang berkasnya sudah rampung, Panca sendiri akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Singaraja yang dikomandani oleh Parwata Kusuma, SH, M. Hum yang juga berasal dari Lombok, NTB.
Sumber: Harian “Nusa Bali”, Minggu, 25 Juni 2006
-
Articles
- February 2012
- January 2012
- December 2011
- October 2011
- June 2011
- April 2011
- July 2010
- June 2009
- April 2009
- March 2009
- February 2009
- January 2009
- December 2008
- November 2008
- June 2008
- May 2008
- March 2008
- February 2008
- January 2008
- December 2007
- November 2007
- October 2007
- September 2007
- August 2007
- July 2007
- June 2007
- May 2007
- April 2007
- January 2007
- December 2006
- November 2006
- October 2006
- September 2006
- August 2006
- July 2006
- June 2006
- May 2006
- February 2006
- December 2005
- November 2005
- October 2005
- September 2005
- July 2005
- June 2005
- May 2005
- April 2005
- March 2005
-
Meta




